(0271) 716504
kel-tipes@surakarta.go.id

21-07-2025

WIB

Profil PPID

Profil PPID Kami

Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan Kota Surakarta adalah salah satu Badan Publik di Pemerintah Kota Surakarta yang mempunyai kewajiban untuk membuka akses terhadap Informasi Publik yang berkaitan dengan bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian kepada masyarakat. Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan kolaboratif adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggung jawabkan.Sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008, Pemerintah Kota Surakarta telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Walikota Surakarta nomor 4.3 Tahun 2023 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan sebagai salah satu Badan Publik Pemerintah Kota Surakarta menindaklanjuti dengan membentuk Tim Pengelola PPID Pelaksana Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta melalui Keputusan Lurah Tipes nomor: KI.04/001/I/2025Tim Pengelola PPID Pelaksana Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan Kota Surakarta, berkedudukan di Kantor Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan Jalan Cokrobaskoro III No.13 Surakarta, Telp. (0271) 716504, email : kel-tipes@surakarta.go.id